Bebernanews.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus polisi tembak pelajar di Semarang hingga tuntas, Rabu (4/12/24).
Pihaknya juga memastikan keadilan ditegakkan bagi pelaku dan korban.
Polisi yang menembak pelajar adalah anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ. Sedangkan korbannya, pelajar SMKN Semarang bernam Gamma Rizkynanta Oktafandy (17).
Saat ini pelaku telah ditahan dan akan menghadapi dua jalur pertanggungjawaban, yaitu pidana dan kode etik kepolisian.
“Kami memastikan tidak ada intervensi terhadap keluarga korban. Semua alat bukti telah dikumpulkan, termasuk saksi-saksi, untuk memastikan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang kemarin.
Dalam RDP keluarga korban tidak hadir ketidakhadirannya ini karena masih berduka. Namun aspirasi mereka telah disampaikan melalui pihak terkait.
“Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.
“Prinsip penggunaan kekuatan harus ditegakkan. Ini adalah tanggung jawab moral institusi kepolisian,” katanya.
Ia juga meminta aparat lebih berhati-hati dalam menilai situasi untuk mencegah insiden serupa.
“Harapannya proses hukum terhadap Aipda RZ dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama institusi kepolisian, untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.