Bebernanews.com – Mulai tahun depan orang tua siswa tidak lagi dibebani Lembar Kerja Siswa (LKS). Sebab pengadaannya akan dibiayai oleh pemerintah daerah, Jumat (13/9/24).
Penyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat karena banyaknya laporan yang masuk tentang penjualan LKS di sekolah.
“Saya sering dapat laporan, kok masih ada (sekolah) yang jual LKS. Mulai tahun depan kita biayai saja kalau memang dibutuhkan,” kata Mansur Hidayat saat menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis di SMPN 3 Pemalang.
“Jangan dibebankan kepada orang tua murid, kasihan,” imbuhnya.
Baginya, yang terpenting anak-anak di Pemalang harus sekolah. Jangan ada lagi anak yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.
“Kita sebagai insan pendidik, guru, kepala sekolah dan semua jajaran di lingkungan sekolah harus memastikan anak-anak kita tidak ada yang putus sekolah,” tegas Mansur.
Jual beli LKS di lingkungan sekolah sudah menjadi rahasia umum dan selalu terjadi setiap tahun. Kendati ada pengawasan dan larangan, tetap saja praktik jual beli dilakukan oleh oknum pendidikan. ***