Bebernanews.com – Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap menyerahkan puluhan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (15/11/23).
Pemilik dapat mengambil kendaraannya secara gratis tanpa dipungut biaya hanya dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti BPKB.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, puluhan sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor kelompok Lampung.
“Silahkan yang merasa kehilangan dicek motornya dan membawa identitas STNK dan BPKB. Kita berikan langsung tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolresta.
Untuk barang bukti sepeda motor yang akan diserahkan sejumlah 20 unit yang terdiri dari sepeda motor tipe matic seperti Honda Beat, Vario, Yamaha NMax dan sepeda motor trail dari pabrikan Kawasaki.
Salah satu korban curanmor, Anastasia mengaju senang sepeda motornya kembali. Sebab, kendaraan inilah yang biasa dipakai untuk bekerja.
Ia menceritakan, sepeda motornya hilang sekitar dua pekan lalu saat diparkir di garasi rumahnya, tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2023.