Bebernanews.com – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa (24/9/24).
Pengukuhan dilakukan karena kepala daerah definitif di enam daerah tersebut sedang cuti kampanye (25 September-23 November 2024).
Mereka kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya masing-masing.
“Para pejabat kepala daerah yang mengikuti kembali dalam kontestasi politik, harus cuti selama masa kampanye. Sehingga, harus ada penjabat sementara yang menggantikan,\” kata Nana Sudjana.
Nana berpesan kepada pejabat sementara agar menciptakan pelaksanaan pilkada dengan lancar, tertib, dan kondusif.
“Selaku koordinator Forkopimda, mereka harus betul-betul sinergi dengan Dandim, Kapolres, Kajati, Kapengti (Kepala Pengadilan Tinggi). Dan mereka harus mampu segera mempelajari karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.
Terakhir dia meminta para penjabat sementara untuk mengingatkan para ASN selalu menjaga netralitas.
“Itu merupakan bagian dari kunci untuk menjaga proses demokrasi yang baik,” pungkasnya.
Berikut adalah Pejabat Sementara Bupati/Wali Kota yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana;
1. Pjs Bupati Pemalang (Agung Hariyadi),
2. Pjs Bupati Purworejo (Endi Faiz Effendi),
3. Pjs Bupati Kebumen (Boedyo Dharmawan),
4. Pjs Bupati Pekalongan (Widi Hartanto), Pjs Wali Kota Magelang (Ahmad Aziz),
5. Pjs Wali Kota Surakarta (Dhoni Widianto). ***