Bebernanews.com – Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki memantau ekskavasi situs candi di perbatasan Desa Sidorejo – Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kamis (27/6/24).
Ekskavasi dilakukan oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Rencananya akan berlangsung selama 10 hari, sejak tanggal 21 Juni sampai 1 Juli 2024 nanti.
Lani mengatakan, situs candi ini sudah diteliti BRIN sejak tahun 2019. Pemkab Batang memberikan dukungan dalam bentuk anggaran senilai Rp230 juta.
“Ke depan saya berkomitmen dan mendukung candi ini menjadi cagar budaya, pemkab akan menyiapkan dananya. Setelah berkomunikasi, oleh Pemprov, Pemerintah Pusat dan BRIN, agar dibuatkan anggaran khusus,” kata Lani.
Untuk menjadikannya cagar budaya, ada beberapa fasilitas yang harus disiapkan, antara lain, infrastruktur jalan, lampu penerangan, dan sarana transportasi.
“Kebetulan lokasinya berdekatan dengan situs Balekambang, wisata pemandian dan berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Tetapi tidak masalah karena memang harus bisa jadi cagar budaya,” ujarnya.
Untuk ekskavasi candi kedalamannya 1,5 meter dan kelilingnya 8×8 meter dari pondasi candi. “Bisa dipastikan hanya tersisa kaki candinya saja, badan dan puncaknya sudah tidak ada,” katanya.
Dalam proses ekskavasi, BRIN juga menemukan arang di sebuah mangkok yang tertimbun di dalam candi yang menandakan tempat ibadahnya.
“Arang tersebut dikirim ke New Zealand dan Amerika untuk diteliti. Hasilnya, situs candi ini dari peradaban abad ke 7 sebelum Mataram Kuno atau tahun 600-an,” jelasnya.
“Semoga ditemukannya situs candi bersejarah ini, masyarakat Kabupaten Batang bisa sama-sama menjaga bersama untuk edukasi anak cucu kita kelak,” tandasnya. ***