Bebernanews.com – Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro menyerahkan sepenuhnya kasus Camat Kedungbanteng, Purwanto kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (19/1/24).
“Soal (kasus) camat, biar prosesnya sama Bawaslu,” ujar Hanung baru-baru ini.
Hanung mengatakan, sudah sewajibnya bagi para ASN untuk menjaga netralitas dalam setiap agenda politik, termasuk kampanye calon legislatif maupun calon presiden.
Diketahui, beberapa waktu lalu Purwanto kedapatan menghadiri agenda salah satu Caleg DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Gerindra.
Agenda politik itu berlangsung di gedung Tani Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng. Dimana ia sempat mengucapkan kalimat yang mengindikasi dukungan pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2.
Hanung mengingatkan agar hal tersebut tak terulang lagi. Sebab itu ia akan mengumpulkan ASN mulai dari kepala OPD hingga camat.