2. Bantuan sarana prasarana alat kesehatan/kedokteran RSUD sebesar Rp 10 miliar.
3. Bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana pedesaan sebesar Rp 25.486.950.000,00.
4. TMMD sebesar Rp 720.000.000,00.
5. Bantuan Penanggulangan Masalah Gizi (PMG) sebesar Rp 3.949.857.000,00.
6. Bankeu pemerintah desa rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 552 unit dengan nilai Rp 11.040.000.000,00.
7. Bansos penyaluran bantuan stimulan pembangunan rumah akibat program pemerintah sebanyak 66 unit dengan nilai Rp 2,64 miliar.
8. Bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera sebesar Rp 888 juta.
9. Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 10 kelompok masing-masing sebesar Rp 20 juta, dengan nilai total Rp 200 juta.
10. Hibah bidang kesejahteraan sosial untuk karang taruna sebesar Rp 25 juta.
11. Bantuan pengembangan desa wisata sebesar Rp 300 juta.
12. Bantuan kepada MTs Muhammadiyah Darussalam Talun sebesar Rp 100 juta.
13. Bantuan kepada MTs Muhammadiyah Kajen sebesar Rp 80 juta.
14. Bantuan kepada RA Muslimat NU Masyitoh 18 Bandengan sebesar Rp 100 juta.