Bebernanews.com – Pembangunan tempat pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Pemalang kembali ditolak warga. Kali ini penolakan datang dari warga Desa Surajaya.
Penolakan diserukan saat pemerintah menggelar sosialisasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di area Batching Plant milik PT Aneka Usaha, di Dukuh Silarang.
“Kami semua menolak, 100 persen menolak. Tolong sampaikan ke Bupati supaya tahu kami menolak TPST,” ujar Faris, salah satu warga yang menolak keras pembangunan TPST di desanya.
Sebelumnya kata dia, pemdes juga menggelar sosialisasi yang sama, Rabu (26/6/24). Namun pada saat itu proses pembangunan sudah dimulai, bahkan mesin-mesin pengolah sampah sudah didatangkan.
“Intinya masyarakat Dukuh Silarang menolak keras pembangunan TPST di sini. Ini baru sosialisasi, tetapi kok sudah ada mesin pengolahan sampah di sini,” ungkap Faris, kecewa.
“Tolong ini dihentikan, diselesaikan dulu, dimusyawarahkan dulu dengan warga, kalau sudah sepakat, baru dibangun. Ini baru sosialisasi saja sudah ditolak, kok tahu-tahu sudah dibangun,” imbuhnya.
Kepala Desa (Kades) Surajaya, Wasno membenarkan adanya penolakan TPST ini. Menurutnya, warga yang menolak, salah memahami rencana pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah ini.
“Imejnya pasti kan kayak di (TPA) Pesalakan, tempat pembuangan (sampah). Itu wajar karena warga belum paham. Untuk memberikan pemahaman ke warga kan memang tidak semudah itu,” kata Wasno, dihubungi via telepon, Jumat (28/6/24) siang.
Pada akhirnya dirinya menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, baik tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan juga tokoh agama terkait rencana pembangunan TPST tersebut.
“Saya serahkan kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagian dari mereka sudah pernah ikut studi banding tentang pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas,” katanya.
“Prinsipnya, pemdes memfasilitasi program pemda. Persoalan sampah ini kalau sampai menumpuk juga pemda dicemooh. Makanya pemda mengambil alternatif pengolahan sampah yang efektif,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang (DLH) Pemalang, Wiji Mulyati tak mau mengomentari aksi penolakan tersebut, karena bukan ranahnya.
“Saya gak mau berkomentar, karena ini bukan ranah saya,” jawab Wiji singkat.