Bebernanews.com – Salah satu orangtua siswa, berinisial SM (48) mengeluh tak dibebaskan untuk membeli seragam sekolah bagi anaknya, Senin (8/7/24).
Ceritanya, setelah anaknya diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Ampelgading tahun 2024, diarahkan membeli seragam di toko yang ditunjuk oleh pihak sekolah.
“Jadi setelah pengumuman (diterima), diberitahu beli seragamnya di toko dekat sekolah. Ada dua toko, yang satu toko khusus seragam cewek, satunya untuk seragam cowok,” keluhnya.
Masing-masing siswa atau orang tua siswa membayar Rp 700 ribu untuk empat stel seragam, yaitu, biru putih, batik, Pramuka dan baju olahraga.
“Untuk seragam biru putih, batik, dan Pramuka bentuk bahan, jahit sendiri. Yang pakaian jadi kaos olahraga, tapi diambil tanggal 20 Juli (2024) nanti,” terangnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Ampelgading, Heny Setyoningsih tak menampik hal tersebut. Dia mengatakan hal ini untuk mempermudah orang tua memenuhi kebutuhan seragam anak-anaknya.
“Sifatnya membantu orang tua (siswa) karena kalau beli di luar nanti warnanya tidak sama, nanti bingung anaknya, gimana kalau nggak sama,” ujar Heny.
“Kita arahkan ke (toko) Istra, namun karena jauh, kemudian Istra membuat perjanjian (kerjasama) dengan toko yang di sini,” sambungnya.
Menurut Heny, alasan lain para siswa diarahkan membeli seragam di toko tersebut karena memang sudah sejak lama berlangganan.
“Dari dulu kita (sekolah) langganannya kesana. Saya kan (KS) baru, jadi tanya sama orang-orang di sini. Biasanya itu diarahkannya beli seragam kemana?,” pungkasnya. ***