Bebernanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Agus Setianto menyebut, jumlah wartawan Pemalang mengalahkan jumlah partai politik yang ada.
Saking banyaknya, maka tidak memungkinkan semua bisa melakukan liputan setiap tahapan pilkada karena area kantor KPU Pemalang tidak terlalu luas.
“125 (wartawan) itu melebihi jumlah partai politik yang ada, mengalahkan jumlah calon pasangan bupati dan wakil bupati yang kita punya,” kata Agus dalam acara ‘Ngopi Bareng Wartawan’ di halaman Kantor Bakesbangpol Pemalang, Sabtu (14/9/24) sore.
Agus menyampaikan, tahapan pilkada selanjutnya adalah penetapan pasangan calon, pada tanggal 22 September 2024. Kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon.
“InsyaAllah, tanggal 22 September tiga-tiganya ditetapkan menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Kemudian, sehari selanjutnya akan dilakukan pengundian (nomor urut),” terang Agus.
Pengundian nomor urut pasangan calon tidak jauh berbeda dengan pendaftaran, sama-sama dilakukan di Kantor KPU Pemalang.
“Kalau di Kantor KPU, jumlah wartawannya sebanyak ini, jadi kalau ada masalah jangan kaget, karena kantor KPU tidak luas,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dari KPU RI, wartawan yang diizinkan masuk adalah mereka yang memegang ID Card dari KPU.
“Karena ketentuan dari KPU RI, yang boleh masuk itu adalah wartawan yang sudah kita sediakan ID Card,” katanya.
“Pertanyaannya, jumlah ID Card-nya ada berapa? Kalau jumlahnya 125, berarti jumlah wartawannya melebihi jumlah parpol yang ada,” pungkasnya. ***