Bebernanews.com – Aktivis Aliansi Pemalang Independen (API), Rudi Adiyanto menyebut kisruh sampah di Pemalang menjadi tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (26/6/24).
Hal itu didasari pada sejumlah fakta dan informasi yang beredar di masyarakat, baik di warung-warung kopi ataupun di platform media sosial.
Fakta beredarnya surat pemberitahuan untuk tidak mengangkut sampah yang dikeluarkan Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan (Dinas Lingkungan Hidup (UKP DLH) menjadi bukti paling otentik ketidakmampuan Sekda.
Dimana aksi sabotase yang dilakukan dengan menyita kunci truk pengangkut sampah itu dikarenakan belum turunnya anggaran operasional untuk ganti uang (GU) BBM .
“Sekda berkewajiban membantu Bupati, karena dalam tugas pokoknya salah satunya adalah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),” kata Rudi melalui keterangan persnya.
Rudi mengatakan, Sekda bertanggung jawab dalam upaya dan langkah-langkah strategis terkait perencanaan anggaran, termasuk mengawal agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Apalagi dalam urusan pengelolaan sampah di Pemalang, Bupati telah menerbitkan surat keputusan status darurat sampah.
Artinya, ada anggaran tidak terduga yang bisa digunakan untuk menyokong bila terjadi kekurangan anggaran dari pagu anggaran yang telah ditentukan dalam APBD.
“Ini kasus yang sangat memalukan. Karena di media massa Pak Mansur menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena ada sabotase, bukan karena tidak ada anggaran,\” ujarnya.
Fakta ini meneguhkan bahwa Sekda telah gagal memimpin birokrasi yang solid. Padahal, tugas pokok lain dari Sekda adalah sebagai Ketua Badan Pertimbangan Pangkat Jabatan (Baperjakat).
“Pertanyaannya, sebagai ketua Baperjakat, bagaimana dia menyusun formasi (jabatan). Apa mungkin produk dengkulan? tutup Rudi bertanya. ***