Bebernanews.com – Ratusan warga Dusun Mijen, Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang menggeruduk Balai Desa setempat, Kamis (5/9/24).
Mereka menuntut Muhamad Oka Setiawan dicopot dari jabatan Kepala Dusun 4 karena diduga menggadaikan kendaraan roda tiga (Viar) milik desa.
Tak itu saja, massa juga menanyakan dugaan penggelapan PBB oleh Kadus 4, Oka Setiawan.
Koordinator massa aksi, Kisman mengatakan, aksi ini merupakan kali yang kedua. Yang pertama dilakukan pada 13 Agustus 2024 lalu.
“Kedatangan kami untuk menanyakan VIAR di Dusun Mijen dan masalah PBB,” ujarnya.
“Banyak warga yang nitip bayar pajak (PBB), tapi sampai sekarang tidak jelas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Cibelok memberikan dana untuk pembelian kendaraan bermotor bagi Dusun 4. Kemudian kendaraan tersebut dipinjam Kadus Oka dengan dalih untuk mengangkut beras miliknya.
Namun setelah sekian lama, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Usut punya usut, ternyata digadaikan Rp 5 juta.
Camat Taman, Sukisman mengaku sudah mengetahui aksi madsa dari laporan Kepala Desa Cibelok, Siswoyo. Pihaknya juga sudah memanggil Oka untuk klarifikasi.
“Saya sudah tahu informasi ini dari Kepala Desa Cibelok. Oka Setiawan (Kadus 4) sudah pernah kami panggil ke kecamatan untuk klarifikasi permasalahan ini, tapi tidak pernah hadir,” ujar Camat Taman Sukisman.
Sukisman menambahkan, dalam waktu dekat akan ada audit dari inspektorat terkait kasus tersebut.
“(Pemdes) sudah melayangkan surat ke Bappeda dan Dinpermasdes untuk di audit. Untuk masalah yang sifatnya pribadi, laporkan ke pihak berwajib agar diproses secara hukum,” pungkasnya. ***