Bebernanews.com – SD Negeri 02 Sikayu, Kecamatan Comal, Pemalang, Jawa Tengah dikabarkan memungut iuran (uang) bangku kepada siswa baru, Rabu (10/7/24).
Kabarnya, besaran iuran yang diduga sebagai pungutan liar (pungli) adalah Rp 133 ribu per siswa.
Salah satu wali siswa mengeluhkan hal tersebut. Dari ceritanya, iuran diminta karena jumlah siswa baru pada PPDB tahun ini membeludak, sehingga perlu penambahan bangku.
“Ya, ada infak untuk bangku. Satunya harga berapa? Katanya sih Rp 133 ribu, jadi infaknya Rp 133 ribu satu anak. Saya bilang enggak mau ah, Rp 100 ribu aja,” kata salah satu orangtua siswa yang tak mau disebutkan namanya.
“Kepala sekolah kan bilangnya itu infak, bukan bayar. Infak ya seikhlasnya, saya ngasih Rp 100 ribu,” sambungnya.
Wartawan Impresife.com mencoba melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar. Namun upaya yang dilakukan tak membuahkan hasil.
Kemudian meneruskan informasi ini kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindikbud Pemalang, Sokhaeron agar segera ditindaklanjuti, juga tak direspon.
Sampai akhirnya mengandukan kasus dugaan pungli di SD Negeri 02 Sikayu ini kepada Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Dihubungi melalui teleponnya, Mansur menegaskan segera menindaklanjuti informasi ini dan menegur pihak-pihak terkait jika benar adanya.
“Oke segera saya TL (ditindaklanjuti),” tegas Bupati Pemalang tadi siang. ***