Bebernanews.com – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam mengingatkan agar Disdukcapil lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa, Selasa (27/8/24).
“Penduduk usia 20 tahun ke atas, apalagi sudah kepala tiga atau kepala empat, tolong hati-hati dan teliti jika ada yang meminta menerbitkan NIK baru,’ pesan Hani, Jumat (23/8/24).
“Cek secara berlapis, namanya, tanggal lahirnya, dan nama ibunya. Cek juga biometriknya,” tegasnya.
Hani khawatir penerbitan NIK baru bagi orang dewasa akan dimanfaatkan warga negara asing (WNA) untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024. Ini momen politik, jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan atau orang yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.
Hani menilai, penerbitan NIK baru bagi orang yang sudah memiliki NIK akan menyulitkan bagi yang bersangkutan karena data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan biometrik sidik jari dan iris mata.
“Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda. Dan data ganda ini tidak bisa diterbitkan KTP-elnya,” ujar Hani.
“Selain itu, juga akan kesulitan mengakses layanan publik karena datanya bermasalah,” pungkasnya. ***