Bebernanews.com – Camat Kedungbanteng, Purwanto diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas atas dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Purwanto dikabarkan datang dalam kegiatan salah satu Caleg DPRD Banyumas dari Partai Gerindra yang merupakan peserta Pemilu 2024.
Kabar yang beredar, Purwanto memberikan pidato sambutan dan juga mengucapkan kalimat yang mengindikasi dukungan pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2.
Selain itu, Camat Purwanto mengucapkan Pancasila tidak secara lengkap. Ia hanya berhenti mengucapkannya sampai di sila kedua.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono mengatakan, saat itu sang camat menghadiri acara realisasi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.
“Kegiatan berlangsung pada hari Rabu 3 Januari 2024 di gedung Tani Desa Kalisalak Kecamatan Kedungbanteng. Audiens yang hadir adalah kalangan petani, karang taruna dan masyarakat umum,” kata Yon Daryono, Jumat (12/01/24).