Bebernanews.com – Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, Kuntoyo dinonaktifkan dari jabatannya, Rabu (3/7/24).
Penonaktifan Kuntoyo oleh Bupati Mansur Hidayat ini merupakan buntut atas pembangkangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dia mengeluarkan surat untuk tidak mengangkut sampah dan mengambil kunci dari sopir truk sampah. Akibatnya, sampah menumpuk hingga berserakan di jalanan Pemalang.
“Ya, sudah dinonaktifkan. Saat ini sedang melakukan pendalaman pemeriksaan,” ujar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Kuntoyo membenarkan perihal penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala UKP Pemalang.
“Ya. Benar, saya dinonaktifkan sebagai Kepala UKP DLH Pemalang,” tuturnya.
Kuntoyo mengatakan, dirinya sudah diperiksa sebanyak dua kali. Pertama di internal DLH Pemalang dan yang kedua di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang.
“Sudah, sudah diperiksa. Pertama diperiksa di internal di DLH Pemalang, kedua diperiksa tim di BKD Pemalang,” terangnya.
Dengan dinonaktifkannya Kuntoyo sebagai Kepala UKP Pemalang, kini urusan persampahan dilimpahkan kewenangannya atau dihandle langsung oleh Kepala DLH Pemalang. ***