1. Melalui pencerahan atau sosialisasi bahwa money politik dilarang dan para pihak yang melanggar akan kena sanksi pidana berat.
2. Menyempurnakan regulasi, agar tidak terjadi celah yang bisa dimanfaatkan para pihak untuk melakukan money politik.
3. Menegakan aturan main pilkada sebagaimana mestinya, pidanakan dan berikan efek jera bagi siapapun yang melanggar.
4. Kita harus merubah pola pikir dan dasar pemikiran dalam mengikuti pilkada untuk menjadi pemilih yang rasional, tidak transaksional dan tidak emosional untuk memilih calon kepala daerah yang berkualitas dengan melihat Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
5. Kita lakukan gerakan stop dan tolak politik uang bersama organisasi kemasyarakatan secara menyeluruh dan serentak mulai dari keluarga, RT, RW, desa dan seterusnya.
6. Intensifkan pengawasan secara ketat dan buat posko pengaduan di setiap tingkatan.
* Mari kita dorong demokrasi dalam \’memilih pemimpin daerah tanpa politik uang\’.
* Mari kita bersama-sama untuk menjadi \’pemilih yang rasional dan bermoral\’.
* Mari kita bersama-sama \’stop politik uang\’.
* Salam Merah Putih!
* Salam Bela Negara!
* Pancasila Jiwaku!
* Merdeka!
Penulis : Drs. Santoso, M.Si