Bebernanews.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemalang berinisial SI diduga menipu warga Kelurahan Mulyoharjo berinisial RS hingga merugi Rp.77,5 juta.
Korban menceritakan kasus ini berawal dari tawaran oknum ASN tersebut yang mengklaim bisa membantu memasukan anaknya bekerja di RSUD dr. M Ashari Pemalang.
Tertarik dengan tawaran tersebut, RS pun memberikan segala persyaratan yang diminta oleh SI, termasuk sejumlah uang.
“Awalnya saya dapat informasi dari teman saya yang di Tegal (inisial SB). Dia mengaku punya rekanan (SI) yang bisa memasukan anak saya kerja di RSUD dr. Ashari Pemalang,” katanya dikutip seperti dari laman BeritaBersatu.com, Rabu (27/10/23) malam.
Korban menjelaskan, bulan Oktober 2021 lalu, SB datang ke rumahnya untuk meminta uang Rp.32,5 juta sebagai tanda jadi.
Uang tersebut kemudian dia serahkan di sebuah warung di bilangan Bojongbata.
“Sekitar bulan Oktober 2021, SI minta uang sebagai tanda jadi, Rp.32,5 juta dan saya serahkan di salah satu warung dekat (pabrik) Gondorukem (Kelurahan Bojongbata),” ungkapnya.
Dua bulan berlalu, SI kembali meminta uang senilai Rp.45 juta. Alasannya untuk nembak ijazah farmasi sebagai salah satu syarat yang wajib dilengkapi.