Bebernanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang meminta seluruh baliho Mansur Hidayat yang masih terpasang di instansi pemerintahan diturunkan.
Pasalnya, proses Pilkada Pemalang telah memasuki masa kampanye dan Mansur sebagai calon petahana sudah cuti dari jabatan Bupati Pemalang.
“Harus diturunkan, dilepas semuanya. Tidak boleh ada baliho (calon bupati petahana) di instansi pemerintahan,” kata Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi melalui sambungan telepon, Selasa (1/10/24).
Terkait hal ini, Sudadi menegaskan pihaknya akan mengeluarkan surat himbauan. “Ya, kami akan keluarkan himbauan. Suratnya akan kami buat,” tegasnya.
Penurunan baliho-baliho tersebut menurut Sudadi seharusnya sudah dilakukan sejak pilkada memasuki masa kampanye.
Akan tetapi pihaknya harus melakukan koordinasi dengan para pihak terlebih dahulu.
“Seharusnya (baliho) sudah dilepaskan sejak masuk masa kampanye. Tapi kita harus koordinasi dulu dengan semua pihak,” ujarnya.
“Hari ini kita keluarkan surat himbauan agar dilepas semuanya,” tutupnya. ***