Bebernanews.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Pemanggilan Benny Rhamdani terkait pernyataannya yang menyebutkan bahwa oknum berinisial T merupakan pengendali judi online di Indonesia.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani akan bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait inisial T yang disebutkan oleh Benny.
“Kami akan melakukan penyelidikan,\” kata Djuhandhani dikutip Bebernanews.com, Sabtu (27/7/24).
Bahkan, menurutnya, tim penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani, yakni hari Senin (29/7/24) depan.
“Besok hari Senin kami panggil Kepala BP2MI untuk sebagai saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T ini diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Identitas sosok ini sebenarnya sudah diketahui secara umum. Bahkan menurut dia, inisial T telah disebut-sebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
“Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” kata Benny. ***