Bebernanews.com – 126 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Ulujami, Pemalang resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Camat Ulujami, Muhibin yang diwakili Plt Sekretaris Camat, Agung Budoyo di GOR Parikesit Pagergunung.
Dengan demikian masa jabatan mereka diperpanjang hingga 2 tahun kedepan.
Perpanjangan masa jabatan BPD ini berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Selamat dan sukses atas perpanjangan jabatan dua tahun ini,” ucap Agung, Senin (15/7/24).
Dengan diperpanjangnya jabatan BPD, ia berharap lebih berperan aktif dalam pembangunan desa sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“BPD bisa berperan di pemdes dan masyarakat demi kemajuan desanya. BPD ini mitra kepala desa, semoga kedepannya bisa bersinergi dalam pembangunan desa,” pungkasnya. ***