Bebernanews.com – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat bakal menjatuhkan sanksi kepada Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (UKP DLH), Kuntoyo atas aksi sabotase truk sampah beberapa waktu lalu.
Dimana, aksi pembangkangan tersebut mengakibatkan penumpukan sampah hingga sampah-sampah berserakan di jalan perkotaan Pemalang.
“Kita akan melakukan pemeriksaan. Kemudian kita jatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Mansur kepada wartawan.
“Sampah tidak bisa diangkut karena disabotase kemarin. Kunci truk sampah diambil, jadi harus diduplikat, baru jalan lagi,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso mengatakan bahwa Kuntoyo telah diperiksa oleh atasannya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wiji Mulyati.
Pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan jika pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di internal DLH sudah selesai.
“Saya sudah menerima laporan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa oleh atasan langsung, dalam hal ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
“BKD akan melanjutkan pemeriksaan jika proses di internal selesai. Nanti diperiksa oleh tim kami,” pungkasnya. ***