Bebernanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang terus mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024 yang menggunakan media sosial, Senin (12/2/24).
Hal tersebut untuk memastikan tidak ada lagi peserta Pemilu 2024 yang kampanye di media sosial (medsos) selama hari atau masa tenang.
“Kampanye di media sosial adalah salah satu metode yang digunakan oleh para kandidat (caleg). Harapan kami, selama masa tenang ini tidak ada lagi kampanye menggunakan metode yang tidak sesuai aturan,” ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur.
Dia menegaskan, jika masih ada yang kampanye di medsos maka pihaknya akan memberikan teguran.keras. “Baik itu akun resmi peserta pemilu ataupun akun pribadi, akan dilakukan teguran,” tegasnya.
Terkait itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Batang, Khikmatun mengaku telah menetapkan sejumlah aturan.
“Ada beberapa akun media sosial yang sudah didaftarkan dan harus ditutup selama masa tenang. Kami juga telah memberikan imbauan pada seluruh peserta pemilu untuk menutup akun media sosial yang telah didaftarkan ke KPU untuk kampanye Pemilu 2024,” ujarnya.
Terdapat sekitar 34 akun dari berbagai platform media sosial seperti, Facebook, Instagram, X (eks Twitter), Youtube yang didaftarkan ke KPU Batang. Namun ada juga beberapa yang tidak didaftarkan sama sekali.