Bebernanews.com – Tarif pendaftaran layanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Pemalang naik dari Rp 5 ribu menjadi Rp 20 ribu. Kenaikan tarif ini berlaku sejak tanggal 1 Februari 2024.
“Terhitung tanggal 1 Februari 2024 Puskesmas se-Kabupaten Pemalang menerapkan tarif layanan kesehatan baru,” tulisan dalam pamflet yang beredar.
Dijelaskan dalam pamflet bahwa kenaikan tarif ini dilandasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah.
Selain menaikkan tarif pendaftaran layanan kesehatan, Pemkab Pemalang juga menaikan tarif layanan kesehatan lainnya.
Adapun layanan kesehatan yang mengalami kenaikan tarif antara lain:
– Pendaftaran, naik menjadi Rp 20.000,-
– USG, naik menjadi Rp 100.000,-
– Pemeriksaan pasca persalinan (PNC), naik menjadi Rp 75.000,-
– Pemeriksaan kehamilan (ANC), naik menjadi Rp 75.000,-
– KB Suntik, naik menjadi Rp 25.000,-