Bebernanews.com – Semua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi.
Komisioner KPU Pemalang Divisi Teknis, Supriyanto mengatakan, keputusan MS dari ketiga bapaslon sudah keluar sejak tanggal 6 September 2024 lalu.
“Tiga bakal calon bupati dan tiga bakal calon wakil bupati yang mendaftar ke KPU Pemalang, semuanya memenuhi syarat (MS),” katanya, Selasa (10/9/24).
“Sejak tanggal 6 September 2024, sudah diputuskan. Semuanya sudah memenuhi syarat administrasi,” imbuh dia.
Supriyanto mengatakan, jika ada kekeliruan dalam syarat administrasi, maka bakal calon dapat memperbaiki selama berlangsung masa perbaikan.
“Ya kalau masih ada yang kurang atau salah, masih bisa diperbaiki. Tapi, pada prinsipnya semuanya sudah penuh syaratnya,” ujarnya.
Setelah tahapan pemeriksaan syarat administrasi, selanjutnya KPU Pemalang akan menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon.
“Ya setelah ini nanti akan ditetapkan sebagai pasangan calon,” pungkasnya. ***