Bebernanews.com – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang untuk pendampingan hukum perkara perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini merupakan kebijakan strategis yang dilakukan perusahaan sejak Slamet Efendi menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Mulia Pemalang.
“Sejak saya masuk, langsung kita teken kerja sama ini,” kata Slamet Efendi, Rabu (7/8/24).
Menurut Slamet Efendi, kerja sama ini untuk melindungi aset perusahaan dari sengketa dengan masyarakat.
“Misalnya, pembelian mata air sejak puluhan tahun lalu, di mana waktu itu administrasinya kurang lengkap, dan sekarang jadi sengketa dengan ahli warisnya,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Muib menegaskan, pihaknya siap melakukan pendampingan dan pengawalan demi pembangunan Kabupaten Pemalang.
“Kami siap melakukan pendampingan terkait hukum perdata, perlindungan aset ataupun pengadaan barang dan jasa agar sesuai aturan,” ujarnya. ***