Bebernanews.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pemalang melaporkan Lukman Edy ke Polres Pemalang.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB ini dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan partai.
Lukman menuding PKB dengan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden.
“Kami ke Polres Pemalang untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang telah mencemarkan nama baik PKB. Ini terkait statementnya di media massa,” tutur Ketua DPC PKB Pemalang, Iskandar Ali Syahbana, Rabu (7/8/24) sore.
Iskandar menegaskan, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy sepenuhnya tidak benar dan pembohongan publik.
“Soal keuangan yang tidak transparan itu tidak benar. Kemudian soal keterangannya yang lain juga sama, tidak benar dan itu hoax,” tegasnya.
“Iya, pelaporan ini juga untuk menjaga marwah partai. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga,” tutupnya. ***