Bebernanews.com – Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan dr. Wahidin Nomor 118, Kota Semarang, Jawa Tengah selama 2,5 jam, Jumat (29/7/24).
Tim penyidik tiba di Kantor Disdik Kota Semarang pukul 09.30 WIB. Kemudian meninggalkan Kantor Disdik pukul 11.52 WIB dengan membawa satu tas koper.
Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto mengungkapkan ada sejumlah ruang bidang yang digeledah penyidik. “Ya, ruang bidang-bidang,” ujar.
Tim penyidik KPK juga meminta keterangan darinya dan sejumlah staf. Namun dia tak menjelaskan materi yang ditanyakan oleh penyidik.
Tak hanya Bambang, penyidik juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya. “Selain saya, ada Pak Sekdin dan Mbak Kartika (staf) yang dimintai keterangan,” katanya.
Sejak hari Rabu (17/7/24) lalu, penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang. Pada hari pertama menyasar Ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa.
Hari kedua, Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Lalu, kantor Diskominfo dan Disperkim Kota Semarang.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK ini berkaitan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Semarang tahun 2023-2024,
Lalu dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Selain itu penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum menyebutkan identitas mereka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, pihaknya telah mencegah empat orang berpergian ke luar negeri yang berkaitan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dua orang dari penyelenggara negara dan sisanya (dua orang) adalah pihak swasta,” kata Tessa. ***